ARTIFICIAL INTELLIGENCE MENURUT PANCASILA

ARTIFICIAL INTELLIGENCE MENURUT PANCASILA


 

PENGERTIAN ARTIFICIAL INTELLIGEN

Pengertian Artificial Intelligence atau kecerdasan buatan menurut pakar IT  Haag dan Keen (1996) adalah bidang studi yang berhubungan dengan penangkapan, pemodelan dan penyimpanan kecerdasan manusia dalam sebuah sistem teknologi informasi sehingga sistem tersebut dapat memfasilitasi proses pengambilan keputusan yang biasanya dilakukan oleh manusia. Artificial Intellegence dalam Encyclopedia Britannica, mempunyai makna sebuah cabang dari ilmu computer yang dalam menampilkan pengetahuannya lebih banyak menggunakan symbol-symbol dari pada menggunakan bilangan, dan memproses informasi dengan menggunakan metode heuristic atau dengan sejumlah aturan.

Perkembangan teknologi diera saat ini merupakan suatu hal yang tidak bisa dihindari lagi. Salah satunya adalah Artificial Intelligence atau AI. AI sendiri memiliki dampak positif dan dampak negative bagi kehidupan manusia. Dampak positif dan negative adai AI sendiri akan mempengaruhi segala bidang kehidupan baik bidang industry, bidang kesehatan, perbankan dan bidang kehidupan lainnya.


DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF ARTIFICIAL INTELLIGEN

Dampak positif Artificial Intelligence (AI) dalam bidang kehidupan antara lain : Pada bidang Industri penerapan Artificial Intelligence dapat membantu meningkatkan keamanan pegawai, karena aktivitas-aktivitas yang berbahaya dapat digantikan oleh mesin,sebagai contoh : Penggunaan mesin pendeteksi suhu pembakaran tembaga,minyak bumi dll. Pada bidang Kesehatan, penerapan arificial intelligence sangat membantu tenaga medis untuk mendiagnosis penyakit yang dialami oleh pasien melalui gejala-gejala yang dialaminya, bahkan dapat juga meyediakan jenis obat yang cocok untuk pasienya, contoh : Program Pendetekesi penyakit jantung koroner (penelitian dilakukan dengan meneliti detak jantung pasien). Pada bidang Perbankan, penerapan artificial intelligence dapat digunakan untuk mengontrol laju inflasi maupun deflasi dari keungan negara, sebagai contoh : Pembuatan mesin pendeteksi uang palsu dll. Selain itu AI dapat menyelesaikan berbagai permasalahan dunia nyata, seperti pencarian, optimasi, klasifikasi, peramalan,dsb.


Artificial Intelligence(AI) selain memiliki dampak positif juga memiliki dampak negative. Beberapa dampak negative AI antara lain : Dengan mudah melakukan transaksi di Internet akan memfasilitasi juga menyebabkan transaksi yang dilarang sebagai selundupan transaksi atau transaksi narkoba. Kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan banyak kasus penipuan dalam perdagangan online. Mentalitas teknologi, hal ini tercermin pada kepercayaan yang berlebihan pada alat (teknosentris), seolah-olah segala sesuatu dapat dipecahkan oleh teknologi dan sesuatu akan lebih meyakinkan kalau dilakukan dengan peralatan dan disertai angka-angka. Selain itu dengan digantikannya peran manusia dalam proses produksi industry maka akan otomatis mengurangi jumlah lapangan pekerjaan sehingga manusia harus beradaptasi untuk mengatasi hal ini.


 ARTIFICIAL INTELLIGEN DARI SUDUT PANDANG PANCASILA

Dalam sudut pandang Pancasila perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu mempunyai relasi dengan nilai-nilai budaya dan agama. Perkembangan iptek pada gilirannya bersentuhan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga di satu pihak dibutuhkan semangat objektivitas, di pihak lain iptek perlu mempertimbangkan nilai-nilai budaya dan agama dalam pengembangannya agar tidak merugikan umat manusia.


Relasi antara iptek dan nilai budaya, serta agama dapat ditandai dengan beberapa kemungkinan sebagai berikut. Pertama, iptek yang gayut dengan nilai budaya dan agama sehingga pengembangan iptek harus senantiasa didasarkan atas sikap human-religius. Kedua, iptek yang lepas sama sekali dari norma budaya dan agama sehingga terjadi sekularisasi yang berakibat pada kemajuan iptek tanpa dikawal dan diwarnai nilai human-religius. Hal ini terjadi karena sekelompok ilmuwan yang meyakini bahwa iptek memiliki hukum-hukum sendiri yang lepas dan tidak perlu diintervensi nilai-nilai dari luar. Ketiga, iptek yang menempatkan nilai agama dan budaya sebagai mitra dialog di saat diperlukan. Dalam hal ini, ada sebagian ilmuwan yang beranggapan bahwa iptek memang memiliki hukum tersendiri (faktor internal), tetapi di pihak lain diperlukan faktor eksternal (budaya, ideologi, dan agama) untuk bertukar pikiran, meskipun tidak dalam arti saling bergantung secara ketat.


Dalam hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa Artificial Intelligence tidak bertentangan dengan Pancasila selama dalam pergembangannya tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan agama sehingga merugikan umat manusia. Selama pengembangan dan penggunaan AI untuk kepentingan umat manusia maka tidak bertentangan dengan Pancasila. Namun sebaliknya apabila AI digunakan untuk melakukan kejahatan seperti menipu, transaksi illegal, Monopoli pasar industry untuk kepentingan kelompok dan hal lain yang merugikan manusia, maka perbuatan itulah yang bertengan dengan Pancasila.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »