Cara Mencegah Kecelakaan Kerja Menurut ILO

Cara Mencegah Kecelakaan Kerja Menurut ILO

Menurut ILO, langkah yang dapat ditempuh:
1. Peraturan perundagan
2. Standarisasi
3. Inspeksi
4. Riset teknis
5. Riset medis
6. Riset psikologis
7. Riset statistik
8. Pendidikan
9. Latihan
10. Persuasi
11. Asuransi
12. Penerapan 1 sampai 11 langsung ditempat kerja

Penjelasan :
1.    Peraturan perundangan melalui 
a. Adanya ketentuan dan syarat-syarat K3 yang selalu mengikuti perkembangan IPTEK (up to date)
b. Penerapan semua ketentuan dan persyaratakn K# sesuai dengan perubahan yang berlakukan sejak tahap rekayasa
c. Penyelenggaraan pengawasan dan pemantauan pelaksanaan K3 melalui pemeriksaan langung di tempat kerja

2. Standarisasi
Merupakan suatu ukuran thd besaran besaran/nilai.  Dengan adanya standar K3 yang maju akan menentukan tingkat kemajuan K3

3. Inspeksi
Merupakan bagian kegiatan pemeriksaan dan pengujian thd tempat kerja, mesin, pesawat, alat dan instasi sejauh mana masih memeuhi ketentuan dan persyaratan K3

4. Riset
Dilakukan untuk menunjang tingkat kemajuan bidanng K3 sesuai denga perkembangan IPTEK

5. Pendidikan dan Latihan
Untuk meningkatkan kesadaran akan arti pentingnya K3 disampuing untuk meningkatkan kualistas pengetahuan dan ketrampilan K3

6. Persuasi
Cara pendekatan K3 secara pribadi dengan tidak menerapkan dan memaksakan melalui sanksi-sanksi

7. Asuransi
Dapat ditetapkan dengan pembayaran preis yanglebih rendah bagi perusahaan yang punyai tingkat kekerapan dan keparahan kecelakan yang kecil

8. Penerapan K3 di tempat kerja
Harus diaplikasikan

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »